Penyampaian dokumen paling lambat dilakukan pada 18 September 2026 pukul 15.30 WIB.
Sebelumnya, IMBS berencana mengambil alih kendali KETR melalui penawaran tender sukarela dengan nilai maksimal mencapai Rp520,09 miliar.
Dalam aksi tersebut, IMBS menawarkan pembelian sebanyak-banyaknya 994,44 juta saham KETR atau setara dengan 35 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Dengan harga penawaran Rp523 per saham, nilai maksimal transaksi tender sukarela tersebut mencapai sekitar Rp520,09 miliar.
(DESI ANGRIANI)