Menyikapi rights issu ini, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebagai pemilik 20,90 miliar saham yang mewakili 50,83 persen dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh, menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang berjumlah 2,54 miliar saham.
Sementara, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) sebagai pemilik 10,22 miliar saham yang mewakili 24,85 persen dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh, menyatakan akan melaksanakan sebagian HMETD sebanyak 500 juta saham, dari total 1,24 miliar saham.
Selanjutnya, sisa HMETD yang tidak dilaksanakan dalam rights issue sebanyak 742,43 juta saham, oleh BBNI bakal dialihkan kepada PT CIMB Niaga Sekuritas (CIMBS). Atas seluruh HMETD milik BBNI yang dialihkan, CIMBS menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD hasil pengalihan dan memiliki dana yang cukup.
Rencananya, dari keseluruhan dana hasil rights issue bakal digunakan BRIS untuk memperkuat penyaluran pembiayaan dalam mendukung pertumbuhan bisnis perusahaan. Bila nantinya ada dana dari hasil rights issue yang tidak dipergunakan langsung, maka akan ditempatkan dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid.
“Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam PMHMETD I akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham atau terdilusi sebesar 10,84 persen,” tegas manajemen, dalam prospektus. (TSA)