IDXChannel - PT Indoritel Makmur Internasional TBK (DNET) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Adapun RUPST dan RUPSLB akan dilaksanakan pada Selasa (31/8/2021) di Wisma Indocement, Jakarta.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat empat mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST. Mata acara pertama adalah persetujuan Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Kedua, penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020; ketiga, penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021; keempat, penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan honorarium bagi Dewan Komisaris Perseroan.
Kemudian, pada RUPSLB terdapat dua mata acara, pertama, ersetujuan perubahan ketentuan mengenai rapat umum pemegang saham dalam Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik.