Kembali dijelaskan Bernardus, kebijakan Perseroan mengenai dividen didasarkan pada ketersediaan kas setelah diperhitungkan dengan kebutuhan akan modal kerja, pembayaran pinjaman dan bunganya, program-program investasi modal serta dengan memperhatikan saldo laba ditahan.
"Dengan mempertimbangkan kondisi kas perusahaan dan proyeksi kebutuhan belanja modal dan modal kerja untuk keberlangsungan usaha Perseroan, Dewan Komisaris pada rapat tanggal 27 April 2021 telah menyetujui rekomendasi Direksi agar Perseroan membagikan 40 persen dari laba bersih Perseroan untuk tahun buku 31 Desember 2020 sebagai dividen kepada pemegang saham," ujarnya dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (29/4/2021).
Menurut laporan keuangan tahunan, Vale Indonesia mencatatkan kenaikan laba bersih sepanjang 2020. Pada laporan keuangan tahunan, perseroan mencatatkan laba bersih sebesar USD82,81 juta atau lebih tinggi 44,2 persen dibanding 2019 sebesar USD57,40 juta.
Sedangkan pendapatan Perseroan di 2020 tercatat sebesar USD764,74 juta atau turun 2,20 persen dari tahun sebelumnya sebesar USD782,01 juta dengan laba per saham dasar USD0,0083. (FHM)