IDXChannel - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akan menjual Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel, yakni Sukuk Tabungan Seri ST010T2 (Tenor 2 Tahun) dan Green Sukuk Ritel-Sukuk Tabungan Seri ST010T4 (Tenor 4 Tahun).
Sukuk tersebut akan dijual kepada investor individu secara online melalui e-SBN. Investor dapat membeli ST010T2 dan ST010T4 dengan modal mulai dari Rp1 juta.
Sukuk Tabungan ini memiliki karakteristik tanpa warkat, tidak dapat diperdagangkan (non-tradable), kepemilikan tidak dapat dialihkan dan tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo, kecuali pada periode early redemption.
Berikut informasi mengenai dua seri Sukuk Tabungan yang dijual Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati: