IDXChannel—Siapa pemegang saham mayoritas DCII? PT DCI Indonesia Tbk (DCII) adalah perusahaan teknologi yang mengoperasikan data center dengan sertifikat Tier IV, yang pertama di Indonesia.
Melansir laman resmi DCI Indonesia (9/10/2025), perseroan kini mengoperasikan tujuh pusat data yang berlokasi di Cibitung, Jakarta, dan Karawang. Dengan sertifikat Tier IV, berarti durasi waktu mati (down) hanya 26,3 menit per tahun.
DCI Indonesia memiliki sejumlah layanan teknologi. Antara lain layanan colocation, cross connect, onsite working area, outsource tenaga teknis IT, interkoneksi untuk korporasi, dan sebagainya.
DCI Indonesia didirikan pada 2011 dengan total area untuk pembangunan data center pertamanya seluas 8,7 hektare. Namun pembangunan konstruksinya baru dimulai pada tahun berikutnya.
Pada 2014-2016, data center yang dioperasikan DCI Indonesia sudah mengantongi sertifikat Tier IV dari Uptime’s Institute untuk desain, menjadi yang pertama di Asia Tenggara. Lalu pada 2018, mendapatkan sertifikat Tier IV untuk fasilitas.