Lalu siapa pemilik saham NCKL? Melansir laman resmi Bursa Efek Indonesia (12/9/2025), berikut ini adalah informasi pemegang saham dan pengendali saham NCKL paling terkini.
Siapa Pemilik Saham NCKL?
Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek, per 31 Agustus 2025, pengendali saham NCKL adalah PT Harita Jayaraya dengan kepemilikan sebanyak 53,43 miliar saham, setara dengan 84,69 persen dari total saham terdaftar.
Jajaran direksi dan komisaris tercatat juga sebagai pemilik sajam NCKL, tetapi jumlah kepemilikan dan persentasenya tidak melebihi 5 persen, sehingga tidak tercatat secara mendetail dalam laporan.
Sementara masyarakat (non-warkat) menguasai 8,99 miliar saham NCKL, setara dengan 14,27 persen dari total saham terdaftar. Adapun penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham NCKL, alias pemilik perusahaan, adalah Lim Gunawan Hariyanto.
Lim Gunawan Hariyanto adalah CEO Harita Group. Harita Group adalah konglomerasi yang didirikan oleh Lim Hariyanto Wijaya Sarwono pada 1980-an. Grup ini memiliki bisnis pertambangan nikel, bauksit, perkebunan sawit, perkapalan, dan pengembangan properti.