Vita Mahreyni menambahkan, pelaksanaan buyback saham ini juga dilatarbelakangi oleh rencana SIG untuk melakukan program kepemilikan saham bagi Karyawan, Direksi dan Dewan Komisaris, dengan kriteria dan persyaratan yang akan ditentukan oleh SIG. Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong engagement terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja SIG dalam jangka panjang.
“SIG berkeyakinan, bahwa pelaksanaan transaksi buyback saham tidak akan memberikan dampak penurunan pendapatan yang bersifat material terhadap kegiatan usaha, mengingat SIG memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan buyback saham bersamaan dengan kegiatan usaha. Transaksi buyback saham ini juga tidak memberikan dampak yang bersifat material atas biaya pembiayaan SIG sebagai akibat pelaksanaan buyback saham,” ujar Vita Mahreyni. (Aldo Fernando)