sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Beda Papan Utama, Pengembangan, dan Akselerasi Sebelum Investasi Saham

Market news editor Febrina Ratna
30/08/2023 17:14 WIB
Sebelum memulai investasi saham, tak ada salahnya untuk mengetahui serba-serbi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Salah satunya terkait papan pencatatan.
Simak Beda Papan Utama, Pengembangan, dan Akselerasi Sebelum Investasi Saham. (Foto: MNC Media)
Simak Beda Papan Utama, Pengembangan, dan Akselerasi Sebelum Investasi Saham. (Foto: MNC Media)
  1. Papan Pengembangan

Klasifikasi papan perdagangan selanjutnya yaitu papan pengembangan. Emiten yang masuk dalam papan tersebut sedang dalam masa penyehatan laporan keuangan hingga memiliki prospek perkembangan di masa depan.

Perusahaan yang masuk dalam kategori papan pengembangan kurang lebih telah beroperasi selama lebih dari 1 tahun. Biasanya, perusahaan belum memperoleh keuntungan bersih yang signifikan namun harus memiliki proyeksi laba usaha pada tahun ke-2 hingga ke-6.

Selain itu, laporan keuangan minimal 1 tahun dengan opini wajar tanpa modifikasi. Dari sisi ukuran keuangan, emiten yang  bisa masuk papan pengembangan harus memiliki aktiva berwujud bersih lebih besar dari Rp5 miliar atau laba usaha lebih besar dari Rp1 miliar dengan nilai kapasitas saham lebih dari Rp100 miliar,

Selain itu, pendapatan usaha harus lebih dari Rp40 miliar, dan nilai kapitalisasi saham lebih dari Rp200 miliar.

Perusahaan yang termasuk dalam papan pengembangan biasanya akan menawarkan minimal 150 juta saham yang ditawarkan kepada publik.

Jika ekuitas kurang dari Rp500 miliar maka total saham yang ditawarkan sebesar 20%. Untuk ekuitas Rp500 miliar hingga Rp2 triliun ditawarkan total saham sebesar 15%, dan lebih dari Rp2 triliun sebanyak 10%.

Berdasarkan data  BEI pada akhir Agustus 2023, terdapat 331 saham yang masuk papan pengembangan di antaranya NELY, ALDO, BAYU, ARTO, BNBR, BULL, CITA, IATA, MEREK, LRNA, KOPI, hingga RACH.

 

  1. Papan Akselerasi

 Papan Akselerasi diperuntukkan bagi perusahaan yang sudah beroperasi minimal 1 tahun. Papan Akselerasi mengakomodir Perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah (UKM) yang ingin melalukan penawaran umum perdana dalam rangka menggalang dana untuk ekspansi bisnis.

Selain itu, emiten pada papan akselerasi meskipun memiliki aset kecil namun mempunyai potensi untuk berkembang dan memberikan keuntungan bagi investor.

Salah satu faktor yang menentukan saham masuk papan akselerasi yaitu memiliki minimal 20% jumlah saham yang ditawarkan kepada publik dengan pemegang saham lebih dari 300 pihak.

Perusahaan yang masuk daftar papan akselerasi masih boleh rugi namun harus memiliki proyeksi maksimal tahun ke-6 sudah membukukan laba. Laporan keuangan minimal 1 tahun terakhir atau sejak berdirinya dengan opini wajar tanpa modifikasian.

Jumlah saham yang ditawarkan kepada publik minimal 20% dengan harga saham perdana minimal Rp50. Hingga 30 Agustus 2023, terdapat 38 saham yang masuk papan akselerasi, di antaranya LUCY, UVCR, IBOS, RUNS, IDEA, CASH, hingga HBAT.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement