IDXChannel—Apa definisi dan bagaimana contoh lock up dalam saham? Sesuai dengan arti dalam bahasa Indonesia, lock up dalam pasar modal adalah periode di mana investor tidak diperbolehkan untuk menjual saham emiten tertentu, dalam jangka waktu tertentu. Alias dikunci.
Dilansir dari Cermati.com (1/2), lock up merupakan kebijakan dari regulator untuk saham-saham perdana yang baru ditawarkan dalam IPO. Biasanya, saham tersebut akan dikuncu selama 3-6 bulan, bahkan satu tahun.
Penguncian ini juga berlaku untuk pemegang saham utama (pendiri perusahaan, pemilik, manajer, karyawan perusahaan, atau investor besar dan pemodal ventura). Saham tersebut baru bisa diperjualbelikan setelah masa lock up selesai.
Mengapa dilakukan penguncian saham? Tujuannya adalah beberapa hal, yakni mencegah agar pasar tidak banjir dengan saham tambahan untuk dijual, sehingga harga saham dapat ditekan.
Sebab jika tidak dikunci, pemegang saham besar dapat menjual saham IPO sehingga menimbulkan koreksi harga. Kalau hal ini terjadi, maka semua pemegang saham akan merugi.