2. PPN
PPN sendiri berarti PPN serta selalu ada dalam setiap transaksi barang dan jasa. Rezim pajak ini juga berlaku untuk pembelian dan penjualan saham. Oleh karena itu, investor harus menghitungnya dengan benar. Pastikan anda memahami bagaimana cara menghitungnya.
Namun jangan khawatir, pembayaran PPN juga tidak tinggi sehingga relatif memudahkan investor. Pajak pertambahan nilai biasanya dimasukkan dalam perhitungan biaya broker. Untuk mengetahui besaran nominalnya, Anda bisa langsung melihat rumah sekuritas yang dipilih.
3. PPh
Pajak penghasilan dikenakan pada setiap orang yang terlibat dalam transaksi saham. Pemodal membayar biaya PPh ini melalui perusahaan penanaman modal. Besaran PPh juga terbilang kecil, yakni hanya sebesar 0,1% dari total transaksi yang perlu untuk dilakukan investor saat investasi saham.
Perlu diketahui bahwa jenis biaya transaksi jual beli saham ini hanya berlaku untuk investor jual dan bukan untuk investor beli. Namanya saja berarti bahwa pajak penghasilan yang diperoleh dari investasi saham perlu dikenakan pada individu yang sebelumnya menerima penghasilan dari penjualan saham. Sebaliknya, investor yang membeli saham tidak perlu dikenakan pajak ini.
4. Biaya Levy
Biaya ini adalah biaya yang perlu dibayarkan setiap kali seorang investor membeli dan menjual saham dan menggunakan layanan BEI. Jika komisi perantara yaitu berupa harga jasa yang diberikan sebagai perantara maka biaya tersebut diartikan sebagai biaya jasa yang dibebankan BEI.