Tanpa fasilitas transaksi yang disediakan BEI ini maka investor akan kesulitan dalam menyelesaikan pembelian dan penjualan saham. Oleh karena itu, tidak jarang BEI membebankan biaya transaksi. Tingkat biaya transaksi cukup rendah serta tidak akan membebani investor. Nilai nominal ditentukan secara langsung oleh manajer BEI.
Biaya pembelian dan penjualan saham untuk penggunaan layanan adalah 0,04% dari total transaksi. 0,04% ini dirinci dengan 0,01% BEI, 0,01% KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia), 0,01% KSEI (Bursa Efek Indonesia) dan 0,01% KPEI Guarantee atau jaminan.
Itulah informasi terkait biaya transaksi jual beli saham yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.