Jaminan dari Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap I Tahun 2022 tersebut adalah Clean Basis dan memiliki tenor 370 hari, 3 tahun dan 5 tahun, dengan tingkat suku bunga yang belum ditentukan namun akan dibayarkan secara triwulanan dengan perhitungan 30/360.
Adapun hasil penghimpunan dana tersebut akan digunakan sesuai ketentuan POJK60/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond) dengan mengalokasikan paling sedikit 70% untuk kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang termasuk dalam kriteria Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) yang baru, sedang berjalan atau telah selesai sesuai dengan Kerangka Kerja Obligasi.
Selain aksi korporasi tersebut, perseroan juga ikut serta menjalankan aksi konsolidasi Bank Syariah Indonesia (BSI) pada tahun lalu. BRI Syariah bersama Mandiri Syariah dan BNI Syariah bergabung menjadi BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia. Penggabungan yang secara legal mergernya ditetapkan pada 1 Februari 2021 ini akan meningkatkan penetrasi nasabah bank syariah di Indonesia.
Kemudian pada 13 September 2021, BRI juga resmi mendapat mandat baru sebagai induk Holding BUMN Ultra Mikro (UMi) demi mengembangkan ekosistem Ultra Mikro, melalui sinergi dengan PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) maka aspirasi memberikan akses keuangan seluas-luasnya.
Hal ini ditandai dengan proses pelaksanaan penambahan modal dengan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue yang mendapat respons positif. Terbukti dari adanya oversubscribed dengan total nilai rights issue yang menembus Rp95,9 triliun. Pencapaian tersebut menjadikan right issue BRI menjadi yang terbesar di Asia Tenggara, terbesar ke-3 di Asia dan ke-7 di Dunia.