sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Yuk! Proses Cetak Uang antara BI dan Peruri

Market news editor Fariza Rizki
08/06/2021 12:16 WIB
Uang Rupiah yang dimiliki masyarakat tidak dibuat dan disebarkan secara sembarangan.
Simak Yuk! Proses Cetak Uang antara BI dan Peruri  (FOTO:MNC Media)
Simak Yuk! Proses Cetak Uang antara BI dan Peruri (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Uang Rupiah yang dimiliki masyarakat tidak dibuat dan disebarkan secara sembarangan. Ada proses yang cukup panjang dalam merencanakan dan mencetak uang Rupiah, baik kertas maupun logam. 

Masyarakat biasanya mengetahui bahwa Bank Indonesia (BI) merupakan lembaga yang berwenang dalam mencetak uang Rupiah. Namun, ternyata tidak hanya BI saja yang berperan, ada lembaga lain yaitu Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri). 

Lalu, apakah perbedaan dari peran BI dan Perum Peruri dalam mencetak uang Rupiah? Simak penjelasan berikut, dikutip dari Instagram BI @bank_indonesia, Selasa (8/5/2021). 

Bank Indonesia 

Kegiatan mencetak uang Rupiah yang dilakukan Bank Indonesia berdasarkan rencana cetak dalam periode tertentu. 

Rencana tersebut mencakup rencana jumlah nominal dan jumlah lembar Uang Rupiah kertas, serta rencana jumlah nominal dan keping Uang Rupiah logam. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement