Dalam hal ini, perseroan menjaminkan tanah seluas 283.395 meter persegi, berikut bangunan, mesin, pabrik rafinasi, biodiesel, pengolahan inti sawit, sarana, dan prasarana yang berlokasi di Tarjun, Kalimantan Selatan.
Manajemen mengungkapkan perihal penggunaan pinjaman tersebut, yaitu salah satunya untuk pembayaran utang.
"Tujuan penggunaan dana dari pinjaman adalah untuk pembiayaan modal kerja, pembiayaan kembali atas utang bank atau obligasi yang jatuh tempo, dan belanja modal perseroan," tegasnya.
Diakui manajemen, transaksi pinjaman ini akan memberikan likuiditas serta meningkatkan kemampuan perseroan untuk membiayai ekspansi dan menjalankan usahanya dengan lancar.