Ida juga menerangkan bahwa melihat dari sebarannya, terdapat 413 ribu perusahaan di Indonesia yang pegawainya menerima BSU, dimana DKI Jakarta terbesar. "Harus kami akui, pencairan per batch belum bisa mencapai 100% karena masih terkendala laporan data rekening yang tidak valid dari pihak bank penyalur," tambahnya.
Ida pun mengimbau pekerja penerima BSU tidak perlu khawatir karena masalah ini akan diidentifikasi dan dicarikan solusinya bersama pihak bank penyalur dan BPJS Ketenagakerjaan dalam perbaikan data.
"Rekening retur ini akan dikembalikan kepada peserta melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru, meski lebih efektif jika menggunakan bank Himbara. Kemudian secara kolektif, data rekening baru diserahkan kepada kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk validasi, verifikasi data, dan proses penyaluran," tandasnya. (*)