IDXChannel - Putusan pengadilan federal telah membuat saham Apple Inc (APPL) terperosok begitu dalam di bursa Wall Street. APPL terkoreksi hingga 3,3 persen atau 5,10 poin menjadi 148,97 dolar AS pada Jumat (10/9/2021) kemarin.
Koreksi ini terjadi akibat pengadilan memerintahkan perusahaan yang dipimpin oleh Tim Cook itu harus mengubah cara pembayaran di App Store mereka. Penurunan harga saham ini merupakan yang terbesar sejak 4 Mei 2021 lalu.
Dikutip dari Bloomberg, penurunan saham perusahaan menghapus sekitar 85 miliar dolar AS atau sekitar Rp1.209,3 triliun dari kapitalisasi pasar pembuat iPhone tersebut. Kemerosotan harga saham tersebut membuat Apple mengalami penurunan mingguan pertama dalam tiga pekan.
Indeks S&P 500 melemah 0,8 persen pada Jumat lalu. Sebagai komponen terbesar di indeks tersebut dengan nilai pasar di atas 2,4 triliun dolar AS, Apple menyumbang sekitar seperempat dari penurunan indeks.
Sebelumnya, perseteruan Apple dan Epic Games membuat pengadilan federal di AS memerintahkan Apple melonggarkan aturan pembayaran di App Store.