sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Smartfren (FREN) Buka Suara Usai Digugat Pemegang Waran ke Pengadilan

Market news editor Rahmat Fiansyah
27/03/2025 14:10 WIB
PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) buka suara terkait gugatan yang dilayangkan pemegang waran seri III alias FREN-W2 ke pengadilan.
PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) buka suara terkait gugatan yang dilayangkan pemegang waran seri III alias FREN-W2 ke pengadilan. (Foto: MNC Media)
PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) buka suara terkait gugatan yang dilayangkan pemegang waran seri III alias FREN-W2 ke pengadilan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) buka suara soal gugatan yang dilayangkan pemegang waran seri III alias FREN-W2 ke pengadilan. Perseroan digugat setelah memperpendek jatuh tempo waran setahun lebih cepat efek merger dengan PT XL Axiata Tbk (EXCL).

Corporate Secretary FREN, James Wewengkang menyebut, perseroan hingga saat ini belum menerima berkas gugatan yang diajukan oleh para pemegang waran FREN-W2.

"Oleh karena itu, perseroan tidak atau belum dapat memberikan informasi terkait gugatan dimaksud," katanya melalui keterbukaan informasi, Kamis (27/3/2025).

James mengungkapkan, sebelum dibawa ke pengadilan, perseroan juga menerima surat somasi sebanyak dua kali, yakni 10 Maret 2025 dan 14 Maret 2025. Atas somasi tersebut, perseroan telah merespons balik lewat jawaban tertulis.

"Perseroan telah memberikan tanggapan tertulis terhadap somasi pada tanggal 19 Maret 2025 yang disampaikan kepada kuasa penggugat baik melalui email maupun surat tercatat," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement