Pendapatan usaha SUPR terutama berasal dari penyewaan infrastruktur milik Perseroan yang terdiri dari penyewaan menara telekomunikasi, penyewaan infrastruktur penguat sinyal di gedung-gedung, dan juga penyewaan dan pemakaian kapasitas infrastruktur jaringan kabel serat optik.
Sekitar 86,5 persen pendapatan Perseroan pada tahun 2020 tercatat berasal dari empat operator telekomunikasi terbesar di Indonesia yaitu PT XL Axiata Tbk, PT Hutchison 3 Indonesia, Telkom Group (termasuk PT Telkom Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Dayamitra Telekomunikasi), dan PT Indosat Tbk.
Seiring dengan pertumbuhan pendapatan, SUPR juga mencatatkan penambahan signifikan Laba Tahun Berjalan menjadi sebesar Rp708,8 miliar atau meningkat 210,3 persen jika dibandingkan dengan laba Tahun Berjalan pada tahun sebelumnya sebesar Rp228,4 miliar.
Dari sisi Aset, Jumlah Aset SUPR di tahun 2020 tercatat sebesar Rp12.044,7 miliar, atau meningkat sebesar 7,9 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp11.164,8 miliar. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh penambahan aset tetap dan kenaikan nilai revaluasi atas aset tetap.
Saat ini, korporasi yang melakukan penawaran umum saham perdana di tahun 2011 ini telah memiliki aset menara telekomunikasi di seluruh 34 provinsi di Indonesia di mana sebesar 87 persen aset menara telekomunikasi Perseroan terletak di Pulau Jawa dan Sumatera, dua pulau dengan kepadatan penduduk paling tinggi di Indonesia.