IDXChannel - PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SIPD) mengantongi restu dari para pemegang saham untuk melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Persetujuan tersebut diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan yang digelar 30 November lalu.
“Menerima, menyetujui, dan mengesahkan tindakan perseroan untuk melakukan penambahan modal, dengan mengeluarkan saham baru dari portepel dalam jumlah sebanyak-banyaknya 500 juta saham seri C dengan nilai nominal Rp1.000 per saham, dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu,” demikian tertulis dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Senin (5/12/2022).
Adapun, rights issue akan dilaksanakan tidak lebih dari 12 bulan setelah mendapat restu dalam RUPSLB dan pernyataan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).