sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani: Hati-hati Pakai Surat Utang

Market news editor Rina Anggraeni
20/01/2021 15:30 WIB
SBSN dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan proyek, namun Menkeu Sri Mulyani meminta kementerian/lembaga hati-hati dalam mengelola dana SBSN.
Sri Mulyani: Hati-hati Pakai Surat Utang (FOTO: MNC Media)
Sri Mulyani: Hati-hati Pakai Surat Utang (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah Kementerian atau Lembaga (K/L) yang ikut dalam pembiayaan proyek menggunakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) semakin meningkat. Di mana dari hanya satu K/L di 2013, menjadi delapan di 2020. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta agar para menteri maupun pimpinan lembaga hati-hati mengenai pemanfaatan surat berharga syariah negara (SBSN) untuk pendanaan proyek infrastruktur.

"Terus menjaga kehati-hatian karena SBSN surat utang sebetulnya, artinya proyek dibiayai dengan utang, namun utang yang bisa terus kita jaga," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (20/1/2021). 

Sri Mulyani menambahkan, untuk tahun ini jumlah kementerian/lembaga negara yang ikut kembali bertambah menjadi 11. Sehingga nilai pembiayaanya secara akumulatif ditaksir mencapai Rp145,84 triliun. 

"Volume ini tentu menyebabkan Indonesia makin memiliki posisi di dalam global syariah financing karena nilainya makin signifikan," bebernya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement