sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

SRTG Bakal Stock Split Saham, Cek Jadwalnya!

Market news editor Aditya Pratama
07/05/2021 16:21 WIB
PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) akan melaksanakan pemecahan nilai saham atau stock split.
dok.MPI
dok.MPI

IDXChannel--PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) akan melaksanakan pemecahan nilai saham atau stock split. Adapun aksi korporasi ini telah mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 28 April 2021 lalu. 

Emiten investasi yang sebagian sahamnya dimiliki Sandiaga Uno ini akan melakukan pemecahan nilai nominal saham dari Rp100 menjadi Rp20 per lembar saham sebagaimana termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 161 tanggal 28 April 2021.

Kemudian, Perseroan juga telah mendapatkan penerimaan pemberitahuan perubahan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sesuai dengan surat No. AHU-AH.01.03-0279433 tanggal 30 April 2021.

Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan Stock Split akan dilakukan dengan rasio setiap 1 lembar saham lama dengan Nilai Nominal Rp100 per lembar saham akan memperoleh 5 saham baru dengan Nilai Nominal saham Rp20 per lembar saham

Berikut jadwal dan tatacara Stock Split SRTG:

1. Akhir Perdagangan saham dengan Nilai Nominal Lama di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi (17 Mei 2021). 
2. Awal Perdagangan saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi (18 Mei 2021).
3. Akhir Penyelesaian Transaksi saham dengan Nilai Nominal Lama di Pasar Bursa dan Pasar Negosiasi (19 Mei 2021). 
4. Tanggal Penentuan Daftar Pemegang Saham dan Rekening Efek yang berhak atas saham hasil Stock Split (19 Mei 2021). 
5. Periode Peniadaan Perdagangan di Pasar Tunai (suspensi) selama dua hari Bursa (18 - 19 Mei 2021)
6. Tanggal Distribusi saham dengan Nilai Nominal Baru (20 Mei 2021). 
7. Awal Perdagangan saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar Tunai (20 Mei 2021). 

(IND) 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement