IDXChannel – Pemerintah hingga saat ini terus berupaya menekan laju penyebaran Covid-19 lewat berbagai kebijakan yang tidak populis, salah satunya pelarangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021.
“Mudik dan berkumpul bersama keluarga di kampung halaman sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia. Saat ini, mudik telah dilarang sebagai antisipasi gelombang kedua Covid-19 seperti di India. Kita tak boleh lengah dalam menjalankan protokol kesehatan terutama physical distancing,” kata Anggota Komisi IX DPR Elva Hartati dalam keterangan resmi, Jumat (7/5/2021).
Elva menegaskan, meskipun telah divaksinasi, bukan berarti masyarakat sudah kebal akan Covid-19. Protokol kesehatan saat ini adalah upaya yang paling logis dalam menekan Covid-19. Untuk itu, titik-titik yang berpotensi menyebabkan kerumunan seperti di pasar, pusat perbelanjaan, juga tempat wisata harus ada yang mengawasi.
Dia mengakui, bahwa berbelanja baju lebaran sudah menjadi tradisi. Sehingga, pemerintah pusat perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar meningkatkan kerja sama dengan pengelola pasar untuk menempatkan petugas yang mengatur dan menertibkan jika terjadi kerumunan massa.
“Pemerintah harus tegas, ketika melindungi masyarakatnya dari pandemi. Jangan hanya karena alasan faktor ekonomi, protokol kesehatan menjadi abai. Kasihan nakes kita yang tak henti berjibaku di garda terdepan penanganan Covid-19,” terang Elva.