Komposisi kepemilikan SPCL serupa dengan SPCH, yakni SPCK memegang 60 persen saham (Rp1,5 miliar) dan LK memegang 40 persen saham (Rp1 miliar), dari total modal disetor awal sebesar Rp2,5 miliar.
SPCL akan membeli atau menerima pemindahan hak atas bidang tanah milik dan/atau dikuasai LK seluas 21,18 hektare yang terletak di Desa Cihuni, Kabupaten Tangerang. Nilai transaksi jual beli atas lahan tersebut tercatat sebesar Rp635,64 miliar.
(DESI ANGRIANI)