IDXChannel - PT Surya Pertiwi Tbk (SPTO) mengumumkan pembagian dividen tunai sebesar Rp135 miliar. Langkah tersebut telah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dihelat pada 14 Juni 2022.
Pembagian dividen dilakukan kepada 2,7 miliar lembar saham dengan total nilai sebanyak Rp50 per saham. Dividen ini telah diperhitungan dengan pembagian dividen interim sebesar Rp25 per saham yang telah dibayarkan pada 10 Desember 2021.
"Sehingga sisa dividen tunai yang akan dibagikan kepada para pemegang saham adalah sebesar Rp25, atau senilai Rp67,5 miliar," kata Wakil Presiden Direktur SPTO, Efendy Gojali, di Keterbukaan Informasi, Bursa Efek Indonesia, dikutip Jumat (17/6/2022).
Seperti diketahui, emiten distributor alat sanitasi dan perlengkapan kamar mandi, itu mencatatkan laba bersih sebesar Rp197,02 miliar.
Pembagian dividen dilakukan kepada para pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham hingga 22 Juni 2022 di pasar reguler. Sedangkan cum date di pasar tunai berakhir pada 24 Juni 2022.