Sebelumnya, saham NASI digembok Bursa pada 20 Juni 2024 imbas terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Sementara saham KARW disuspensi pada 22 Februari 2024 dan 22 Maret 2024 imbas kenaikan harga yang tak wajar.
Kedua saham ini akan diperdagangkan kembali di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sebagaimana merujuk pada pengumuman Bursa Peng-SPT-00060/BEI.WAS/06-2024 dan Peng-SPT-00035/BEI.WAS/03-2024.
(DES)