IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham tiga emiten per hari ini, Jumat (11/10/2024).
Ketiga saham tersebut adalah PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC), PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT), dan PT Inter Delta Tbk (INTD).
Suspensi atas perdagangan saham-saham tersebut dibuka di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai perdagangan sesi I tanggal 11 Oktober 2024, mengutip pengumuman Bursa, Kamis (10/10/2024) malam.
Saham BCIC, JSPT, dan INTD diketahui digembok Bursa karena telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham-saham tersebut.
Baca Juga: