"Telah dipenuhinya seluruh kewajiban MTFN yang menjadi penyebab dilakukannya suspensi efek serta tidak terdapat kondisi lain yang merupakan penyebab suspensi," tulis pengumuman Bursa, Senin (7/7/2025).
Sebagai informasi MTFN disuspensi sejak 27 Juni 2025 dan sempat anjlok 25 persen sehari sebelumnya. Pada Februari 2024, MTFN sempat berpotensi delisting lantaran telah disuspensi selama 12 bulan di pasar reguler dan tunai.
Sepanjang 2024, perseroan membukukan rugi bersih Rp86,6 miliar atau melonjak 193,6 persen dari tahun sebelumnya dengan kerugian Rp29,5 miliar. Alhasil, rugi bersih per saham setara dengan Rp2,72 per saham.
(DESI ANGRIANI)