sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Suspensi Saham Dicabut, JMAS Masuk Papan Pemantauan Khusus

Market news editor Desi Angriani
09/09/2024 11:06 WIB
Saham JMAS juga terpantau jatuh 9,68 persen ke harga Rp140 dengan nilai transaksi Rp399,17 juta.
Suspensi Saham Dicabut, JMAS Masuk Papan Pemantauan Khusus (Foto: MNC Media)
Suspensi Saham Dicabut, JMAS Masuk Papan Pemantauan Khusus (Foto: MNC Media)

Pada (19/8/2024), saham JMAS melesat 34,55 persen ke harga Rp148 dan bergerak stagnan sehari setelahnya.

Kemudian pada (21/8/2024) saham JMAS tercatat turun 4,73 persen ke harga Rp141. Sehari setelahnya, saham tersebut kembali naik signifikan 9,93 persen ke harga Rp155.

Sebelumnya, beredar kabar pemegang saham utama JMAS, Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa dirumorkan akan menjual kepemilikannya di emiten asuransi jiwa tersebut kepada BNII.

Rumor tersebut telah membuat harga saham BNII dan JMAS melambung. Namun, Direktur Utama JMAS, Basuki Agus membantah isu akuisisi tersebut.

"Berita tersebut adalah tidak benar. Belum ada rencana dari pemegang saham mayoritas (lebih besar dari 5 persen) perseroan terkait kepemilikan saham perseroan, seperti divestasi atau rencana aksi korporasi lainnya," kata dia dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Senin (2/9/2024).

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement