Pada perdagangan Rabu kemarin, saham GLOB stagnan di level Rp108. Tetapi dalam sepekan, harga saham emiten perdagangan handphone dan aksesorisnya tersebut melonjak 44 persen dan melambung 163,41 persen dalam sebulan.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham GLOB tersebut, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut," ujar Bursa.
Namun demikian, ditegaskan Bursa, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Hanya saja investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa; mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya; mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Selain itu, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(Fiki Ariyanti)