sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Susul Waskita Beton (WSBP), BEI Ikut Ajukan Banding Hadapi Gugatan Bank DKI 

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
10/10/2024 12:41 WIB
BEI resmi mengajukan permohonan banding atas putusan PN Jakarta Timur yang mengabulkan gugatan PT Bank DKI terhadap PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).
Susul Waskita Beton (WSBP), BEI Ikut Ajukan Banding Hadapi Gugatan Bank DKI (Foto: MNC Media)
Susul Waskita Beton (WSBP), BEI Ikut Ajukan Banding Hadapi Gugatan Bank DKI (Foto: MNC Media)

Adapun penyerahan memori banding bursa diajukan sehari setelah WSBP mengirimkan banding terhadap putusan pengadilan yang mengabulkan gugatan Bank DKI.

Kautsar menerangkan langkah ini diambil untuk memperjuangkan hak-hak bursa dalam koridor hukum yang berlaku.

“Tentunya kami lakukan sebagai langkah melindungi kepentingan Bursa dan memperjuangkan hak-hak Bursa dalam koridor hukum yang berlaku, juga dalam rangka melaksanakan fungsinya sebagai regulator dan penyelenggara pasar modal,” tutur Kautsar.

Sebelumnya, WSBP telah mengajukan banding atas putusan PN Jaktim terhadap gugatan Bank DKI pada 2 Oktober 2024.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement