IDXChannel - PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) mencatat posisi kas dan setara kas perseroan mencapai Rp1,87 triliun, melesat 82 persen dibandingkan posisi pada akhir tahun lalu yang sebesar Rp1,03 triliun.
Kenaikan kas itu disebabkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) DMAS yang tak membagikan dividen final, sehingga dividen interim yang dibayar pada 28 Desember 2023 dianggap sebagai dividen final.
"Perseroan juga tidak memiliki utang. Dengan posisi kas bersih yang sehat, perseroan terus berupaya melakukan pengembangan Kota Deltamas sebagai kawasan terpadu modern di timur Jakarta dengan memadukan kawasan industri, komersial, dan hunian," katanya, Selasa (30/7/2024).
Berdasarkan catatan IDX Channel, pengembang Kota Deltamas tersebut rutin membagikan dividen dua kali setahun kepada pemegang saham. DMAS terakhir kali membagikan dividen satu kali setahun pada 2018.
Dalam RUPS yang digelar pada 10 Juni, manajemen mengusulkan untuk tidak membagikan dividen final. Keputusan tersebut cukup mengejutkan sehingga direspons negatif investor dengan penurunan harga saham DMAS.