Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia ke Malaysia untuk produk keramik yang diselidiki adalah sebesar USD7,12 juta pada 2019. Nilai tersebut menurun 27,21 persen dibandingkan 2018 yang tercatat sebesar USD9,78 juta.
Sementara, selama periode Januari–November 2020, Indonesia berhasil membukukan nilai ekspor sebesar USD8,35 juta atau meningkat 24,41 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya dengan nilai ekspor USD6,71 juta.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi menjelaskan, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, industri keramik Indonesia telah dua kali terbebas dari rencana penerapan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) oleh negara mitra dagang.
“Sebelumnya, keramik Indonesia juga berhasil lepas dari jeratan safeguard Filipina bulan Desember 2019 lalu,” terang Didi.
Dengan kualitas yang sangat bersaing, produk keramik asal Indonesia dianggap memiliki potensi mengganggu kinerja industri keramik dalam negeri Malaysia. Selain itu, Indonesia merupakan salah satu pemasok utama keramik bagi Malaysia.