Hasil perolehan dana dari PMTHMETD ini akan diprioritaskan untuk melunasi kewajiban utang sementara ALMI dari pihak-pihak berelasi. Sisanya, jika ada, akan digunakan untuk membayar sebagian dari sisa liabilitas lancar. Sehingga secara langsung tetap akan memperbaiki posisi keuangan ALMI, baik secara struktur ekuitas maupun struktur biaya (dengan berkurangnya beban biaya bunga).
Pengendali pada ALMI adalah keluarga Alim, kondisi yang sama dengan pengendali pada PT Husin Investama, PT Alim Investindo dan PT Guna Investindo (selaku calon pemodal). Sehingga, dengan adanya private placement ini, hanya terjadi perubahan komposisi pemegang saham namun tidak mengakibatkan perubahan pengendali dalam ALMI.
Manajemen menegaskan, private placement ini dilakukan karena kondisi darurat. Hingga saat ini, ALMI pun masih berkomitmen untuk tetap menjadi perusahaan publik sehingga bila situasi sudah lebih kondusif, secara bertahap akan diupayakan meningkatkan kembali kepemilikan saham masyarakat.
RUPSLB ALMI selain menyetujui private placement adalah menyetujui peningkatan modal dasar Perseroan dari Rp209 miliar menjadi Rp2 triliun.
(IND)