Selain itu, PTPP juga akan melakukan asset recycling melalui skema pelepasan saham pada 4 perusahaan patungan yang didirikan oleh PTPP maupun Anak Usahanya di sektor Properti, Pembangkit Listrik, dan Minyak Bumi.
Sebagai salah satu langkah untuk mewujudkan percepatan asset recycling di bidang properti, PTPP bekerjasama dengan PT Danareksa Sekuritas (Persero) akan meluncurkan program percepatan peningkatan kinerja pasca pandemi. Dengan dilaksanakannya program tersebut diharapkan dapat membuka peluang bagi para investor untuk memiliki aset-aset persediaan properti yang dikelola oleh BUMN Konstruksi.
Hal tersebut dilakukan melalui mekanisme pelepasan aset (Monetisasi Aset) yang telah ditetapkan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja BUMN dalam rangka transformasi perusahaan sejalan dengan arahan Menteri BUMN RI Erick Thohir.
Dalam program ini, PTPP membuka peluang bagi para investor untuk memiliki aset anak perusahaannya yang bergerak dibidang properti. Sebanyak 19 (sembilan belas) aset properti yang dimiliki oleh PT PP Properti Tbk (PPRO) dan PT PP Urban (PPUB) akan dilepas dalam jumlah besar (bulk).
Aset properti tersebut berlokasi di kota-kota besar yang terdiri dari high rise building (student apartment, premium apartment hingga low-medium apartment) dan lahan kosong (landed) dengan total luasan area sebesar 46,1 hektar.
Sejalan dengan program transformasi perusahaan BUMN yang dicanangkan oleh Menteri BUMN RI Erick Thohir, PTPP berharap dengan aksi korporasi tersebut dapat meningkatkan kinerja induk dan anak perusahaan.
"Aset-aset properti tersebut akan ditawarkan sebagian secara berkelompok dan sebagian berdiri sendiri. Para investor yang berminat mengikuti program ini diharapkan dapat melengkapi proses administrasi dan proses registrasi. Keterangan lengkap terkait proses tersebut akan diumumkan pada saat acara Peluncuran Produk mendatang,” pungkas Agus. (RAMA)