Menurut Mamit, terkait insentif sejauh ini Kementerian ESDM dengan stakeholder sejatinya sudah memangkas birokrasi rumit sehingga bisa membuat investasi menjadi atraktif.
"Di sisi lain, lapangan migas kita sudah cukup tua sehingga investor berhati-hati dalam menanamkan modalnya. Jangan sampai di tengah kondisi seperti ini, harga minyak sedang turun, lapangan sudah tua, ketika mereka melakukan investasi justru memberatkan mereka," imbuhnya. (FAHMI)