Sebagai informasi, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham yang telah beredar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan nilai maksimal mencapai Rp360 miliar.
Langkah ini mengacu pada ketentuan POJK No. 13 Tahun 2023 tentang kebijakan menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal pada kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan.
Manajemen TBIG dalam keterangan tertulisnya Rabu (29/10/2025) menyebutkan, buyback akan dilakukan secara bertahap selama tiga bulan, mulai 30 Oktober 2025 hingga 29 Januari 2026, tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Perseroan menyiapkan dana untuk membeli sebanyak-banyaknya 158 juta saham, atau setara 0,74 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh, dengan nilai nominal Rp20 per saham. Biaya transaksi diperkirakan mencapai maksimal 0,204 persen dari total nilai saham yang dibeli kembali.
(Dhera Arizona)