Kedua, satu pemegang saham atau lebih yang mewakili 1 per 20 atau lebih dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan hak suara yang sah.
"Usulan harus diajukan secara tertulis kepada Direksi Perseroan selaku penyelenggara RUPST selambat-lambatnya 28 Maret 2024. Pemanggilan RUPST akan diumumkan pada 5 April 2024 melalui situs web BEI, situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan situs web perseroan," jelas manajemen.
Dari data RTI Business, saham TLKM ditutup melemah 1,02 persen ke level 3.890 pada perdagangan hari ini. Nilai transaksi saham TLKM mencapai Rp319,62 miliar dengan volume 81,52 juta saham dan frekuensi sebanyak 8.039 kali.
(FAY)