IDXChannel - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) melaksanakan pelunasan atau pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan III ADHI Tahap I Tahun 2020 senilai Rp289,6 miliar pada tanggal jatuh tempo pada 18 November 2023.
Dengan begitu, efek tersebut sudah tidak dapat diperdagangkan lagi melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). “Sumber dana yang digunakan untuk pembayaran obligasi tersebut berasal dari kas internal perusahaan,” kata Sekretaris Perusahaan ADHI, Farid Budiyanto dalam keterangan resminya dikutip dari pengumuman BEI, Senin (20/11/2023).
Farid menyampaikan, kegiatan pemenuhan pembayaran obligasi ini merupakan bukti tanggung jawab ADHI kepada para pemegang obligasi dalam melunasi surat hutang secara tepat waktu dan tepat jumlah. Selain itu, dalam rangka melakukan optimalisasi kinerja ADHI.