"SIG menerapkan standar yang tinggi untuk keselamatan kerja, termasuk pada aktivitas penambangan. Implementasi kaidah pertambangan yang baik sejalan dengan semangat keberlanjutan SIG untuk menciptakan kondisi kerja yang aman dan nyaman, sekaligus perlindungan terhadap kelestarian lingkungan," ujar Vita, dalam keterangan resminya.
Dalam kegiatan penambangan, SBI Pabrik Cilacap secara konsisten menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dan kebijakan K3, khususnya Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan. Hal ini berlaku bagi seluruh karyawan maupun pihak kontraktor.
SBI Pabrik Cilacap juga melakukan audit dan evaluasi secara berkala untuk perbaikan dan peningkatan kinerja.
Atas konsistensi ini, pada 2023 SBI Pabrik Cilacap berhasil mencatatkan zero accident pada aktivitas penambangan.
Sementara pada aspek lingkungan, hingga saat ini SBI Pabrik Cilacap telah melakukan reklamasi seluas 110,81 hektare pada lahan pascatambang batu gamping di Nusakambangan dan lahan pascatambang tanah liat di Jeruklegi dengan melakukan penanaman 81.374 pohon.