Kriteria 1 berarti harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp51.
Kemudian, kriteria 7 mengindikasikan suatu saham memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction.
Selain itu, MKNT juga membukukan ekuitas negatif. Modal MKNT minus Rp7,95 miliar per 30 September 2023 dengan total kewajiban (liabilitas) Rp462,55 miliar. Perusahaan juga membukukan rugi bersih Rp7,95 miliar dalam periode tersebut.
Dalam keterangan terhadap BEI pada 6 Desember 2023, manajemen mengaku, perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan.
“Nilai efek perusahaan secara keseluruhan dikendalikan oleh mekanisme pasar yang berlaku di pasar modal Indonesia namun perseroan terus berusaha untuk meningkatkan kinerja perseroan dengan meningkatkan jumlah customer,” jelas pihak MKNT.