sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terkait Gugatan Utang, TAXI Siap Penuhi Panggilan PN Jakpus

Market news editor Fahmi Abidin
18/12/2018 17:15 WIB
TAXI menyatakan telah menerima panggilan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Terkait Gugatan Utang, TAXI Siap Penuhi Panggilan PN Jakpus. (Foto: Ist)
Terkait Gugatan Utang, TAXI Siap Penuhi Panggilan PN Jakpus. (Foto: Ist)

”Hasil RUPO ini sangat baik ke finansial kami. Sebanyak 91% dari pemegang obligasi setuju untuk restrukturisasi. Jadi kami akan fokus pada perbaikan kinerja. Ke depan ini, kami sedang merencanakan kolaborasi dengan salah pihak lain,” pungkasnya. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement