sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terpasung 48 Bulan, Saham Northcliff (SKYB) Menuju Jurang Delisting 

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
17/02/2024 07:24 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi peringatan kesembilan kali atas potensi penghapusan pencatatan saham PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB).
Terpasung 48 Bulan, Saham Northcliff (SKYB) Menuju Jurang Delisting (Foto MNC Media)
Terpasung 48 Bulan, Saham Northcliff (SKYB) Menuju Jurang Delisting (Foto MNC Media)

“Suspensi saham Perseroan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai telah mencapai 24 bulan pada tanggal 17 Februari 2022 dan masa suspensi Perseroan akan mencapai 48 bulan pada tanggal 17 Februari 2024,” tulis BEI dalam pengumuman, Jumat (16/2).

Sesuai aturan BEI, delisting bakal dilakukan apabila suspensi saham telah mencapai lebih dari 24 bulan. Ini juga didukung oleh kinerja perusahaan yang tidak ada tanda pemulihan.

Pada akhir kuartal III-2023, manajemen sempat berujar bahwa bisnis perdagangan voucher dan ponsel sudah tidak beroperasi. Demikian juga pengelolaan gedung yang mandek. Namun, perseroan masih mengelola Hotel Taman Suci, melalui entitasnya PT Taman Suci Abadi.

Pendapatan rata-rata bulanan bisnis ini mencapai Rp80 juta sepanjang 2023, dengan average profit per bulan mencapai Rp13,6 juta. Namun bukan ini yang menjadi bekal manajemen memulihkan kinerja, melainkan lini bisnis baru di bidang energi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement