IDXChannel - Saham PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) berpotensi delisting setelah disuspensi selama lebih dari 2,5 tahun sejak 1 Agustus 2022.
Manajemen JKSY mengungkapkan, perseroan terus berupaya memperbaiki kondisi yang menjadi penyebab suspensi, khususnya terkait dengan kewajiban Laporan Keuangan dan Proses Pembayaran Homologasi yang telah diputus oleh pengadilan.
Saat ini Laporan Keuangan Audited Tahun 2022 telah rampung setelah adanya restate oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan tengah menunggu proses pembukuan dan pengunggahan.
Sementara itu, Laporan Keuangan Audited tahun 2023 masih dalam proses audit KAP dengan progres 25 persen dengan target tuntas pada Juni 2025. Lalu Laporan Keuangan Audited tahun 2024 juga masih dalam proses audit internal dan ditargetkan selesai pada Oktober 2025.
"Untuk Laporan Keuangan 2023 dan Laporan Keuangan Kuartal 2024, akan segera kami rilis setelah Laporan Keuangan 2022 dirilis," ujar Direktur Utama JSKY Jiung Fan, dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (7/1/2025).