sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

2,5 Tahun Disuspensi, Ini Upaya Sky Energy (JSKY) Cegah Delisting 

Market news editor Desi Angriani
07/01/2025 19:50 WIB
Saham PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) berpotensi delisting setelah disuspensi selama lebih dari 2,5 tahun sejak 1 Agustus 2022.
2,5 Tahun Disuspensi, Ini Upaya Sky Energy (JSKY) Cegah Delisting (Foto: dok Freepik)
2,5 Tahun Disuspensi, Ini Upaya Sky Energy (JSKY) Cegah Delisting (Foto: dok Freepik)

Lebih lanjut, perseroan berkomitmen untuk melunasi kewajiban kepada para kreditur dengan target September 2030 sebagaimana putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Perseroan berkomitmen untuk tunduk dan melaksanakan Putusan Majelis Hakim tersebut. Apabila kondisi keuangan perseroan membaik sebelum target waktu yang ditentukan dalam putusan homologasi, kami akan segera melunasi kewajiban kepada para kreditur," tutur Jiung.

Pemegang saham Sky Energy yakni Kejaksaan Agung 20,50 persen, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia 10 persen, PT Trinitan Global Pasifik 4,52 persen, dan publik 64,98 persen.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement