IDXChannel - PT Sepatu Bata Tbk (BATA) resmi menghentikan kegiatan usaha industri alas kaki kebutuhan sehari-hari dalam Anggaran Dasar Perseroan. Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar 25 September 2025.
Dalam ringkasan risalah RUPSLB yang dipublikasikan, para pemegang saham menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan guna menghapus kegiatan usaha industri alas kaki dari lini bisnis perusahaan.
"Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk menghapus kegiatan usaha industri alat kaki untuk kebutuhan sehari-hari,” tulis ringkasan risalah RUPSLB seperti dikutip pada Kamis (9/10/2025).
Selain itu, RUPSLB juga menyetujui penyusunan ulang seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan sebagai tindak lanjut dari perubahan tersebut.
Langkah penghentian produksi ini dilakukan di tengah kondisi keuangan perusahaan yang masih merugi. Berdasarkan laporan keuangan paruh pertama tahun 2025, BATA mencatat rugi bersih sebesar Rp40,62 miliar.
Meskipun angka tersebut menurun dibandingkan rugi bersih periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp127,43 miliar, namun penjualan bersih perusahaan turut mengalami penurunan signifikan hingga 38,74 prrsen, dari Rp260,29 miliar menjadi Rp159,43 miliar.
Total aset BATA per Juni 2025 tercatat sebesar Rp377,98 miliar, turun dari Rp405,66 miliar di akhir Desember 2024. Sementara itu, total liabilitas mencapai Rp434,53 miliar, dengan ekuitas hanya Rp56,54 miliar.
Sebelumnya, pada April 2024, BATA juga telah menutup pabrik alas kaki miliknya di Purwakarta, Jawa Barat, yang telah beroperasi sejak 1994. Penutupan pabrik tersebut dilakukan karena rugi berkelanjutan yang dialami perusahaan akibat penurunan permintaan dan meningkatnya biaya produksi.
(Febrina Ratna Iskana)