Kendati demikian, perseroan memutuskan untuk menunda mata acara kedua terkait perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum alias IPO. Rencananya, TGUK akan menggunakan sisa dana hasil IPO sebesar Rp42,9 miliar untuk mendukung ekspansi usaha baru tersebut.
Namun, rencana ini belum dapat dilakukan. Hal ini seiring adanya permintaan tambahan informasi dan klarifikasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang perlu dipenuhi terlebih dahulu.
(Rahmat Fiansyah)