.
“Antara lain menggunakan pencairan pinjaman Grup AISA dari beberapa bank, pencairan deposito berjangka, transfer dana di rekening bank, dan pembiayaan beban pihak terafiliasi oleh Grup AISA,” tulis laporan tersebut.
.
Selain temuan tersebut, hal mendasar dari hasil laporan EY tersebut adalah adanya pencatatan keuangan yang berbeda dalam data internal dengan pencatatan yang digunakan auditor keuangan dalam proses mengaudit laporan keuangan 2017.
.
Diungkapkan Sekretaris Perusahaan Tiga Pilar Sejahtera Food Michael H Hadylaya, manajemen perusahaan bahkan siap melakukan langkah-langkah hukum bila hal itu dianggap perlu untuk menyikapi temuan tersebut. Namun, saat ini, ditegaskannya, pihak manajemen tidak dalam posisi menyimpulkan atas hasil dugaan tersebut.
“Kalau untuk laporan EY (Ernst & Young), kita enggak dalam posisi untuk menyimpulkan hasilnya. Tapi nanti kalau memang proses hukum diperlukan, manajemen siap kooperatif dengan institusi terkait,” kata Michael, Rabu (27/3). (*)