IDXChannel - Tiga media sosial raksasa, TikTok, Meta, dan X menggugat peraturan di negara bagian Utah, Amerika Serikat (AS) karena membatasi anak-anak menggunakan media sosial.
Dilaporkan 9to5Mac, Rabu (20/12/2023), gugatan tersebut diajukan atas nama NetChoice. Gugatan diajukan karena mereka keberatan peraturan tersebut mewajibkan anak-anak dan remaja mendapatkan izin dari orang tua jika ingin menggunakan media sosial.
Tidak hanya itu, anak-anak juga tidak dizinkan mengakses berbagai aplikasi media sosial mulai pukul 10.30 hingga 06.30.
"Utah menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat yang mengatur hal tersebut. Peraturan akan berlaku efektif pada Maret 2024 nanti," tulis 9to5Mac.
Menariknya apa yang terjadi di Utah justru diprediksi akan menular ke negara bagian lainnya. New York diperkirakan akan jadi negara bagian kedua yang akan segera menerapkan peraturan serupa.
Kondisi itu justru langsung ditentang oleh NetChoice yang menganggap upaya tersebut inkonstitusional. Peraturan tersebut justru membatasi hak publik unutk mendapatkan akses informasi dari sosial media yang tersedia.
“Kami berjuang untuk memastikan bahwa semua warga Utah dapat menggunakan alat digital tanpa kendali pemerintah yang kuat,” kata Direktur Pusat Litigasi NetChoice Chris Marchese.
NetChoice disebutkan telah meminta hakim federal untuk menghentikan penerapan undang-undang tersebut. Mereka ingin undang-undang itu dibekukan saat proses gugatan hukum berjalan.
Sementara Gubernur Utah Spencer Cox, justru jauh-jauh hari sudah memprediksi adanya tuntutan dari berbagai perusahaan media sosial. Dia mengaku pemerintah Utah sudah siap meladeni gugatan tersebut di pengadilan.
"Saya tidak akan mundur dari gugatan itu dimana saat yang bersamaan mereka membunuh anak-anak kami," ujar Spencer Cox beberapa waktu lalu.
Undang-undang yang dibuat Utah memang sangat memberatkan media sosial yang ada. Mereka, khususnya yang sudah memiliki lima juta pengguna, wajib menunjukkan bahwa produk mereka tidak berbahaya buat anak-anak dan remaja.
Kondisi itu membuat tanggung jawab orang tua beralih ke perusahaan media sosial.
(RNA)