Aksi korporasi itu juga merupakan bagian dari komitmen APPRO Financial Co, Ltd, sebagai pemegang saham pengendali Bank Oke.
Manajemen mengatakan, pihaknya akan tetap memperhatikan aturan free float atau aturan minimum jumlah saham beredar yang dimiliki masyarakat.
Hingga saat ini, bank juga tidak ada rencana melakukan perubahan struktur pemegang saham dan pengendali. Hasil rights issue ini nantinya akan digunakan seluruhnya untuk pengembangan usaha perseroan dalam bentuk penyaluran kredit.
Seperti diketahui, Bank Oke berhasil memenuhi tahapan modal inti minimum Rp 2 triliun pada tahun 2021 setelah melakukan rights issue (PUT III) pada Oktober lalu. Perseroan berhasil meraup dana Rp 4,99,8 miliar dan APPRO Financial tetap mengeksekusi seluruh haknya.
(NDA)